Ketua DPW Perkumpulan Wartawan FRN Counter Polri Kalbar Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 

  • Whatsapp
Ketua DPW FRN
Ketua DPW Perkumpulan Wartawan FRN Counter Polri Kalbar Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri Kalimantan Barat, mengucapkan selamat hari Pers Nasional yang jatuh pada hari ini Jum’at 9 Februari 2024.

Ketua DPW PW-FRN Counter Polri Kalbar, Rabi, S.Pd.K., mengucapkan atas nama pribadi dan Keluarga Besar Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri Kalimantan Barat (DPW PW – FRN Counter Polri Kalbar) mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional yang mana pada hari ini jatuh pada hari Jumat 9 Februari 2024 yang ke 78 tahun.

Bacaan Lainnya

Hari Pers Nasional tahun ini bertemakan “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa,” Rabi juga berharap dengan Genap-nya Hari Pers Nasional Ke-78 tahun ini para Insan Pers dapat selalu menjadi corong Publikasi yang Akurat, Akuntabel, dan terpercaya sesuai dengan amanah undang-undang Nomor 40 tahun 1999, tentang Pers.

“Yang mana kita ketahui pada tahun ini Indonesia sedang dalam Proses pesta demokrasi dan tidak lama lagi menghitung hari, Pemilu tahun 2024,” ungkap Rabi.

Rabi berharap di hari Pers Nasional ini kedepan para insan Pers bisa merdeka terlepas daripada intimidasi dan lain sebagainya.

“Intinya di hari Pers Nasional pada hari ini para insan Pers terlepas dari intimidasi, kekerasan dan jikapun ada pelanggaran kode etik dan lain sebagainya rekan-rekan Jurnalis saat bertugas melaksanakan wawancara dan lain sebagainya dapat melakukan itu sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tutup Rabi.

Narsum: Tim DPW PW FRN Counter Polri Kalbar

Red: Medi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait