Kesepakatan bersama Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek RI tentang Guru Honorer yang Lolos Passing Grade PPPK
XPOSE TV. Lombok Timur – NTB, Telah dilakukan rapat antara komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan EkonomiEkonomi Kreatif dan Perpustakaan Nasional, tanggal 19 Januari 2022 di ruang Rapat komisi X DPR RI. Rapat dipimpin ketua komisi X DPR RI, H Syaiful Huda, dihadiri 38 dari 52 anggota komisi X DPR RI. Dari kemendikbud Ristek RI, hadir menteri Dikbud ristek RI, Nadiem Anwar Makarim, didampingi sekjen dan para dirjen.
Salah satu kesimpulan terpenting adalah Komisi X DPR RI dan Kemendikbud Ristek sepakat bahwa guru yang telah lulus passing grade akan dapat formasi dan tanpa ujian kembali.
Baca juga
Komisi X juga mendesak kemendikbud Ristek supaya mensosialisasikan ke daerah-daerah bahwa anggaran gaji guru honorer yang lulus PPPK sepenuhnya bersumber dari APBN melalui skema Dana Alokasi Umum ( DAU).
Nah untuk pemda Lombok Timur sebaiknya kita segera mengusulkan semua guru honorer yang lulus passing Grade supaya segera mendapatkan formasi tanpa tes lagi. Seperti kesepakatan di atas.