Kesepakatan bersama Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek RI

Kesepakatan bersama Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek RI tentang Guru Honorer yang Lolos Passing Grade PPPKย 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. Lombok Timur – NTB, Telah dilakukan rapat antara komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan EkonomiEkonomi Kreatif dan Perpustakaan Nasional, tanggal 19 Januari 2022 di ruang Rapat komisi X DPR RI. Rapat dipimpin ketua komisi X DPR RI, H Syaiful Huda, dihadiri 38 dari 52 anggota komisi X DPR RI. Dari kemendikbud Ristek RI, hadir menteri Dikbud ristek RI, Nadiem Anwar Makarim, didampingi sekjen dan para dirjen.

Salah satu kesimpulan terpenting adalah Komisi X DPR RI dan Kemendikbud Ristek sepakat bahwa guru yang telah lulus passing grade akan dapat formasi dan tanpa ujian kembali.

Baca jugaย 

 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait