Kesepakatan bersama Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek RI

  • Whatsapp

Kesepakatan bersama Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek RI tentang Guru Honorer yang Lolos Passing Grade PPPK 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. Lombok Timur – NTB, Telah dilakukan rapat antara komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan EkonomiEkonomi Kreatif dan Perpustakaan Nasional, tanggal 19 Januari 2022 di ruang Rapat komisi X DPR RI. Rapat dipimpin ketua komisi X DPR RI, H Syaiful Huda, dihadiri 38 dari 52 anggota komisi X DPR RI. Dari kemendikbud Ristek RI, hadir menteri Dikbud ristek RI, Nadiem Anwar Makarim, didampingi sekjen dan para dirjen.

Salah satu kesimpulan terpenting adalah Komisi X DPR RI dan Kemendikbud Ristek sepakat bahwa guru yang telah lulus passing grade akan dapat formasi dan tanpa ujian kembali.

Baca juga 

 

Komisi X juga mendesak kemendikbud Ristek supaya mensosialisasikan ke daerah-daerah bahwa anggaran gaji guru honorer yang lulus PPPK sepenuhnya bersumber dari APBN melalui skema Dana Alokasi Umum ( DAU).

Nah untuk pemda Lombok Timur sebaiknya kita segera mengusulkan semua guru honorer yang lulus passing Grade supaya segera mendapatkan formasi tanpa tes lagi. Seperti kesepakatan di atas.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *