XPOSETV// Kota Kediri— Kedai Makan Sakera dilaksanakan rapat koordinasi pembahasan terkait aduan masyarakat, hari Selasa (4/2/2025) Tempat balai Serbaguna Kelurahan Sukorame kecamatan Mojoroto.
Keterangan dari ketua RW 09 bahwa dampak dari karaoke yang jelas menggagu salah satu sanggar yang kegiatan sanggar itu adalah anak ” . Karena anak ” Yang belajar biar bisa konsen trasi dan fokus dalam belajar menari dan sebagainya. Oleh karena itu saya mohon untuk karaoke di Of .” Terangnya
Menurut keterangan Mas Amon, tetap bersih kukuh untuk Karaoke ditutup namun tetap diperbolehkan sesuai dengan ijin yaitu kedai makan ( kedai Sakera).
Hasil kesimpulan dilakukan oleh kasi Trantib, Agus Dwi R sesuai dengan ijin kedai makan Sakera namun tetap mengacu ke reservasi nantinya akan tergantung ngikutin sesuai dengan pesan konsumen , kalau permintaan di tindakan karaoke tapi harus suara yang tidak mengganggu.” Tegas Agus.
.
Namun ada hal yang lain Dipertegas lagi bahwa disampaikan kalau ada yang kopmplin ,dari masyarakat harus lapor ke kepetugas. Jadi yang komplin ke Kedai Sakera harus petugas kelurahan bukan masyarakat lain.
Hasil kesimpulan dan keputusan dari Agus Dwi R ( Kasi Trantib Sat Pol PP).
Hasil akhir kedua belah biak sepakat bahwa kedai Sakera tetap bisa buka sesuai dengan ijin yaitu kedai makan dan reservasi nantinya.
Adapun hasil kesepakatan sebagai berikut.
great articleSEO BACKLINKS, CROSS-LINKS, HACKED WP-ADMIN – TELEGRAM @SEO_ANOMALY bokep