Putusan Sidang Dismissal Selesai,Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Terpilih Siap Dilantik 20 Februari 2025

  • Whatsapp
Putusan Sidang Dismissal Selesai,Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Terpilih Siap Dilantik 20 Februari 2025.
{Putusan Sidang Dismissal Selesai,Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Terpilih Siap Dilantik 20 Februari 2025.

Sulut – XposeTV. Putusan Sidang Dismissal Selesai,Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Terpilih Siap Dilantik 20 Februari 2025. Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mencabut perkara sengketa hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut) 2025 dengan nomor registrasi 261/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Putusan ini dibacakan dalam sidang dismissal di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang tersebut menyatakan bahwa pencabutan perkara tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum.

Penolakan dan pembatalan gugatan dalam sidang tersebut merupakan putusan tertinggi dalam perkara di tingkat Mahkamah Konstitusi,sehingga merupakan suatu kemenangan buat YSK-Victory.

โ€œMahkamah telah berkesimpulan terhadap permohonan penarikan perkara tersebut adalah beralasan menurut hukum,โ€ ujar Suhartoyo.

Baca juga: gubernur-terpilih-ysk-berikan-bantuan-dana-240-juta/

Dengan putusan ini, pasanganย YSK โ€“ Victoryย dipastikan sebagai pemenang Pilgub Sulut 2025 dan akan segera melangkah ke tahap pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada 20 Februari 2025.

Kemenangan ini memastikan bahwa YSK-Victory,menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara untuk periode 2025-2030 yang dimulainya era baru dalam kepemimpinan Provinsi Sulawesi Utara.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *