Kasus Pencabulan di Manado: Tim Hukum Hillary Brigitta Lasut Turun Tangan.

  • Whatsapp

XposeTv//Manado-Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di Kota Manado mulai mencuat ke permukaan setelah seorang ibu melaporkan bahwa anaknya menjadi korban tindakan tak senonoh saat berbelanja di warung milik terduga pelaku. Pelaku yang merupakan pemilik warung sembako tersebut diduga memanfaatkan situasi sepi untuk menarik korban ke dalam warung dan melakukan aksi bejatnya.

 

Tim hukum anggota DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, langsung menindaklanjuti laporan kasus ini. Mereka menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar.

 

Proses hukum terhadap laporan tindak pidana ini sedang berjalan. Korban telah menjalani visum, dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dari pihak korban. Tim hukum Hillary Brigitta Lasut berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

 

Kasus pencabulan ini menimbulkan keprihatinan mendalam bagi masyarakat Manado. Banyak warga yang merasa khawatir tentang keamanan dan keselamatan anak-anak mereka. Oleh karena itu, tim hukum Hillary Brigitta Lasut berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

Terduga pelaku pencabulan diancam dengan hukuman yang berat jika terbukti bersalah. Tim hukum Hillary Brigitta Lasut akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *