XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Kasus Pembunuhan Pasutri, Kerja keras Tim gabungan (Resmob Polda Kalbar, Jatanras Polres Kubu Raya, Unit Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Berang-berang Polsek Timur) mengungkap kasus pembunuhan sadis pasutri lansia di Gang Sakura Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya berakhir terang benderang.
KM Alias YOTI (39) ditangkap tim gabungan setelah menghabisi nyawa pasutri dengan sadis di Gang Sakura pada Minggu (24/9/23) pukul 18.45 WIB.
Tidak ada rasa penyesalan dari raut muka KM Alias YOTI exs residivis kasus pembunuhan dan penyalahgunaan Narkotika saat ditangkap petugas gabungan di depan Transmart, Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (26/9/23) pukul 02.00 WIB.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut. Dari penangkapan pelaku petugas mengamankan beberapa barang bukti yang diduga keras pelaku mengambilnya di TKP pembunuhan pasutri Gang Sakura.
” Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Kubu Raya guna proses penyelidikan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini atas kerja sama tim gabungan resmob polda kalbar, jatanras polres kubu raya, reskrim polsek sungai raya dan Tim berang-berang polsek timur yang dari awal kejadian langsung melakukan penyelidikan mendalam, “terang Ade saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/23).