Deklarasi Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal
Xpose tv.Live, Sidoarjo — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur menyatakan komitmen penuh untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal. Komitmen tersebut dituangkan dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama, yang digelar Rabu (21/5) di Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.
Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, dan disaksikan langsung oleh mitra strategis dari BNNP Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Dalam deklarasinya, jajaran Pemasyarakatan menyampaikan tiga poin utama komitmen:
1. Menolak keras segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas dan Rutan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib.
2. Menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi, dengan menggandeng aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan eksternal.
3. Mendorong integritas dan akuntabilitas petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa deklarasi ini adalah bentuk keseriusan institusi dalam memberantas praktik-praktik ilegal.