Honor Ribuan Kader Kesehatan Dapat Kenaikan Dari Bupati Sidoarjo Serta BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Honor kader kesehatan sebanyak 12.633 se Kabupaten Sidoarjo yang tahun 2024 ini bakal menerima kenaikan honor. Dari yang semula perbulan menerima honor Rp. 25 ribu menjadi Rp. 30 ribu dan tahun 2024 ini dinaikkan lagi menjadi Rp. 50 ribu perbulan. Pemkab Sidoarjo juga memberikan perlindungan jaminan sosial lewat BPJS Ketenagakerjaan. Kamis (25/1/24)

Sebelumnya perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada belasan ribu kader kesehatan itu diberikan lewat CSR perusahaan. Namun tahun 2024 ini sepenuhnya dibiayai dari APBD Sidoarjo.

Bupati Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab dipanggil Gus Muhdlor mengatakan peningkatan honor kader kesehatan merupakan bentuk perhatian Pemkab Sidoarjo. Oleh karenanya ia meminta kader kesehatan tidak memandang nominal honor yang didapatkan. Akan tetapi perhatian pemerintah terhadap pengabdian kader kesehatan yang selama ini telah membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Sidoarjo.

โ€œPerhari ini perhatian pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap pembangunan kesehatan tidak bisa dibantah lagi, baik pembangunan infrastrukturnya maupun penunjangnya, terbukti di tahun ini honor kader kesehatan kembali kita naikan,”ucapnya.

Gus Muhdlor juga berharap pemberian honor seperti ini menjadi semangat para kader kesehatan dan tenaga kesehatan dalam menurunkan Angak Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Selain itu mereka juga ditugaskan menuntaskan angka stunting.

“Ditahun ini seluruh kader kesehatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo juga akan terproteksi BPJS Ketenagakerjaan,”ujarnya.

Gus Muhdlor mengatakan kader kesehatan mempunyai peran besar bagi pembangunan kesehatan. Mereka adalah ujung tombak pemberian pelayanan kesehatan. Ditangan mereka derajat kesehatan masyarakat Sidoarjo semakin meningkat.

“Saya harap ada regenerasi kader kesehatan meski saya yakin seluruh kader kesehatan yang ada tidak akan mau pensiun sebagai kader kesehatan,”ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Feny Apridawati mengatakan mulai tahun ini kader kesehatan akan menerima horor Rp. 50 ribu perbulan. Selain itu mereka semua juga akan diproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan diikut sertakan sebagai pekerja penerima upah. Seluruhnya akan ditanggung Pemkab Sidoarjo.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait