Gus Muhdlor Akan Perbaiki Fasum Pucukan Dalam Baksos Bersama Forkopimda Di Dusun Terpencil

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo bersama forkopimda kunjungi Dusun Pucukan, Kelurahan Gebang Kecamatan Sidoarjo. Kunjungan Bupati Ahmad Muhdlor tersebut dalam rangka bakti sosial sekaligus mengecek sejumlah fasilitas umum di dusun terpencil di pesisir timur Sidoarjo itu. Program baksos tersebut dalam rangka memperingati Hari Jadi Sidoarjo (Harjasda) ke 165 tahun 2024. Selasa (16/1/24)

Bersama Ketua DPRD Usman, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing serta Dandim 0816 Sidoarjo Letkol. Inf. Guntung Dwi Prasetyo, Gus Muhdlor naik trail menuju Dusun Pucukan.

Gus Muhdlor menyampaikan, baksos kali ini diberikan 200 paket sembako dari Baznas Sidoarjo kepada warga Dusun Pucukan. Pemeriksaan dan pengobatan kesehatan gratis kepada warga Dusun Pucukan dilakukan oleh Rumah Sehat Baznas Sidoarjo.

“Baksos di Dusun Pucukan juga diisi dengan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang digelar Dinas Kesehatan Sidoarjo melalui PKM Sekardangan. Terdapat 20 anak yang mendapatkannya,” ujar Gus Muhdlor.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali juga menyampaikan, peningkatkan kesejahteraan masyarakat erat kaitannya dengan nilai indeks pembangunan manusia (IPM). Menurut Gus Muhdlor IPM harus terus didorong. Tahun 2023 IPM di Sidoarjo mencapai 81,88 persen, lebih tinggi dari IPM Jawa Timur dan nasional.

Menurut Bupati Ahmad Muhdlor meningkatkan IPM bisa dilakukan dengan melalui pemerataan pembangunan. Seperti infrastruktur pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, peningkatan infrastruktur jalan serta memperbaiki sejumlah fasilitas umum (fasum) seperti balai RW yang menjadi tempat musyawarah warga. Termasuk perbaikan tempat ibadah.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait