Gebyar Keselamatan Lalu Lintas 2024 Digelar Korlantas Polri di Mapolda Jawa Timur

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Surabaya – Gebyar Keselamatan Berlalu Lintas digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dilaksanakan di Mapolda Jawa Timur.

Yang dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, pejabat utama (PJU) Polda Jatim, serta komunitas motor di Jatim tersebut adalah bagian dari upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas). Seperti disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Sabtu (10/2/24).

โ€œTerima kasih Pak Kapolda Jatim sudah bisa menghadirkan perwakilan komunitas sepeda motor,โ€ kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengawali sambutannya.

Data kecelakaan setiap tahun selalu ada peningkatan, terakhir di 2023 ada 152.000 lebih dalam setahun dengan tingkat fatalitas korban.

Dengan kata lain artinya korban yang meninggal dunia juga cukup tinggi di seluruh Indonesia Ucapkan Kakorlantas Polri

โ€œAda 27.689 insiden yang menjadi korban laka lalu lintas dari tahun 2001, 2002 dan 2003 ini ada peningkatan,โ€ ujarnya.

Lewat kegiatan Gebyar Keselamatan Berlalu Lintas ini pihaknya ingin bersama-sama masyarakat, komunitas dan seluruh stakeholder untuk meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas di Indonesia.

Kakorlantas Polri mengatakan Jawa Timur menjadi sasaran karena tingkat kecelakaan yang cukup tinggi.

Yang sangat mengkhawatirkan data yang ada di Korlantas Polri yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas ada di usia 15 โ€“ 59 tahun yaitu masa usia produktif.

โ€ Jawa Timur ada di rangking kedua di seluruh Indonesia setelah Jakarta,โ€ ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait