Forkopimda Jatim Lepas Keberangkatan 220 Jamaah Umroh dari Juanda ke Tanah Suci

  • Whatsapp

Xposetv, Sidoarjo – Forkopimda Jawa Timur melepas keberangkatan 220 orang calon jamaah ibadah umroh dari Bandara Internasional Juanda, Selasa pagi (15/03/22).

Para jamaah umroh tersebut merupakan rombongan kedua yang diberangkatkan dari Bandara Internasional Juanda, setelah dua tahun Bandara ini tidak melakukan penerbangan Internasional, termasuk keberangkatan jamaah umroh karena Pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Sehari sebelumnya, rombongan pertama jamaah umroh juga diberangkatkan dari bandara Juanda, dengan jumlah yang lebih banyak yaitu 366 orang.

Dengan menggunakan maskapai udara Garuda Indonesia, sebanyak 220 orang jamaah umroh yang diberangkatkan hari ini menjalani penerbangan direct flight Surabaya – Madinah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Danlanudal Juanda, Kakanwil Kemenag Jatim, pejabat utama Kodam V Brawijaya, pejabat utama Polda Jatim, Kapolresta Sidoarjo, Direktur Teknik Garuda Indonesia serta Koordinator Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) Jatim, Bali dan NTB secara resmi melepas jamaah umroh dan sekaligus membuka penerbangan jamaah umroh melalui Bandara Internasional Juanda.

“Alhamdulillah pagi ini kita bersama-sama melepas keberangkatan jamaah umroh yang kedua di pekan ini. Dan ini menjadi keberangkatan yang ditunggu-tunggu setelah dua tahun ditunda karena Pandemi Covid-19,” tutur Gubernur Khofifah.

Kepada para jamaah umroh, Gubernur Khofifah mendoakan agar mereka bisa selamat hingga pulang ke tanah air dan sehat selama di sana, serta menjadi ibadah umroh yang maqbul.

Dengan dibukanya kembali bandara Internasional Juanda ini untuk pelaku perjalanan luar negeri dan diawali dengan pemberangkatan umroh ke tanah suci, Khofifah berharap agar secara perlahan semua akan kembali normal.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait