Dr Herman Hofi Kritik Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Di Pontianak

  • Whatsapp
Dr. Herman
Dr Herman Hofi Kritik Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Di Pontianak

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Dr. Herman Hofi kritik rencana pembangunan Sekolah rakyat di pontianak. Menanggapi pernyataan wali kota Pontianak pak Edi Rusdi Kamtono tentang ada rencana membangun Sekolah Rakyat di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat. Jumat (11/4/2025).

“Rencana Pembangunan sekolah rakyat tersebut merupakan program pemerintah pusat bukan program Edi.” Ujar Dr Herman.

Bacaan Lainnya

Untuk mendukung program tersebut Pemkot Pontianak telah menyiapkan lahan seluas 4,5 hektare di Kecamatan Pontianak Utara pembangunan Sekolah Rakyat ini. Upaya pemerataan akses pendidikan berkualitas, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kalau konsep dasarnya sekolah rakyat diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah alias miskin seperti nya kurang bijak dan bahkan kontra produktif dengan tujuan pendidikan nasional. Apalagi sekolah rakyat akan dirancang tidak hanya sebagai tempat belajar. Tetapi juga akan menyediakan asrama bagi siswa yang membutuhkan tempat tinggal.

Dan yang lebih aneh lagi mengapa program sekolah rakyat ini dibawah kementerian sosial bukan Kementerian Dikbud. Pembangunan sekolah rakyat yang ditujukan khusus untuk masyarakat miskin memang tampak sebagai upaya mulia untuk memperluas akses pendidikan atau pemerataan pendidikan.

Namun, jika tidak dirancang dengan penuh kehati-hatian dengan pisau analisis yang tajam serta tidak diiringi dengan upaya peningkatan kualitas dengan, persiapan guru, dan tenaga non kependidikan yang memadai maka di khawatirkan akan melahirkan masalah baru di dunai pendidikan kita. Dibeberapa sekolah di kota pontianak aja kekurang guru.

Hal ini di khawatirkan kebijakan ini justru bisa menimbulkan persoalan atau beban baru bagi pemkot sementara institusi pendidikan dibawah kewenangan pemkot banyak hal yg harus dibenahi terutama guru dan tenaga non kependidikan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *