Ditresnarkoba Polda Jatim Limpahkan Pelaku dan BB ke Satresnarkoba

  • Whatsapp

Xposetv, Tulungagung – CBP (30) asal Jalan Bogowonto, Ds. Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, kini harus merasakan dinginnya tembok rumah tahanan (Rutan) Polres Tulungagung setelah ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, Senin (14/03) sekitar pukul 21.15 WIB.

CBP, diduga merupakan seorang pengedar Narkoba jenis sabu. Ia ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim di pinggir jalan masuk Ds. Pucung Lor, Kec. Ngantru, Kab. Tulungagung saat akan melakukan transaksi.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, karena pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Tulungagung, maka setelah dilakukan penyidikan, pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

“Dari penangkapan pelaku ini, tentunya anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung akan segera melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang menyuplay pelaku CBP,” tutur Iptu Nenny.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait