Desa Made Kampung Bebas Narkoba

  • Whatsapp

XPOSE TV – Desa Made Kecamatan Lamongan resmi menyandang predikat kampung bebas narkoba, Selasa (5/9) di Balaidesa Made.

Penetapan tersebut merupakan realisasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Polisi Resor (Polres) Kabupaten Lamongan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Bacaan Lainnya

Penetapan predikat kampung bebas narkoba ini berlandaskan jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Made cukup tinggi, yakni 5 perkara dengan 6 tersangka. Sedangkan keseluruhan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lamongan sampai Agustus 2023 ini tercatat ada 16 perkara dengan 25 tersangka.

“Tingginya kasus narkoba di Desa Made menjadi keprihatinan bagi Pemkab Lamongan. Dibentuknyaย  kampung bebas narkoba merupakan upaya Pemkab Lamongan bersama Polres Lamongan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Disamping itu kami tidak hanya melihat berdasarkan angka saja, namun kami juga melihat dampak dari yang disebabkan para tersangka terutama pada pertahanan keluarga,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau usai menandatangani kesepakatan Desa Made sebagi kampung bebas narkoba.

Hadirnya kampung bebas narkoba pertama di Lamongan akan menjadi ajang pembekalan kepada generasi muda akan bahaya narkoba dari sisi medis dan sisi hukum.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait