Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Kapolres Kediri Kota Santuni Anak Yatim

  • Whatsapp

XPOSETV//Kediri Kota – Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan santunan kepada anak yatim dan yatim piatu yang ada di wilayah setempat, Kamis (13/3/2025).

Kegiatan yang berlangsung di rumah dinas Kapolres Kediri Kota ini dalam rangka Bakti Sosial (Baksos) Polri di Bulan Suci Ramadan 1446 H

Bacaan Lainnya

Turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota, di antaranya Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., Wakapolsek Pesantren Kompol Dedi Sukirno, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., serta tokoh agama Ustadz KH. Moh. Idris. Selain itu, turut hadir Pimpinan Panti Asuhan Yayasan Mutiara Gemilang Banaran Umar Faruq bersama sekitar 20 anak yatim yang menerima santunan.

Dalam sambutannya, Kapolres Kediri Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus berbagi dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat, khususnya di bulan Ramadan.

โ€œAcara ini adalah bentuk kepedulian kami kepada adik-adik sekalian. Semoga santunan ini bisa bermanfaat dan menambah kebahagiaan di bulan penuh berkah ini,โ€ ujar AKBP Bramastyo Priaji.

Kegiatan ini digelar sebagai sarana untuk memaknai bulan suci ramadhan, dengan berbagi kebahagiaan bersama anak yatim
dan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama anak yatim yang membutuhkan uluran tangan, jelas Kapolres Kediri Kota

โ€œSantunan anak Yatim ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kami terhadap masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota dan wujud nyata Polri untuk masyarakat,โ€ ujarnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *