‎Koramil Utan Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Malam Rutin

  • Whatsapp

Loading

Utan, Sumbawa — Guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, Koramil 1607-09/Utan terus mengintensifkan patroli malam rutin di wilayah Kecamatan Utan, Rabu (08/04/2026).

‎Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Koramil ini menyasar ruas jalan utama, lingkungan pemukiman warga, fasilitas umum, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

‎Dalam pelaksanaannya, personel Koramil tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga aktif berinteraksi dengan masyarakat. Melalui komunikasi sosial tersebut, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

‎Danramil 1607-09/Utan, Kapten Inf Ichsan Mashuri menyampaikan bahwa patroli malam rutin merupakan bentuk komitmen TNI AD, khususnya Koramil 1607-09/Utan, dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah binaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan bersama.

‎“Kehadiran personel TNI di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap kondusif,” ujarnya.

‎Dengan adanya patroli malam yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan wilayah Kecamatan Utan senantiasa berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif, serta terhindar dari berbagai potensi gangguan kamtibmas.

‎(Pendim 1607/Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *