‎Rapat BUMDes Lenangguar Berjalan Kondusif, Babinsa Soroti Pentingnya Kepercayaan Masyarakat

  • Whatsapp

Loading

Lenangguar, Sumbawa – Babinsa Desa Lenangguar Koramil 1607-03/Ropang, Sertu Burhanudin, menghadiri kegiatan Rapat Pertanggungjawaban Manajemen BUMDes Lenangguar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Balai Pertemuan Desa Lenangguar, Rabu (8/4/2026).

‎Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus untuk mendorong peningkatan kinerja ke depan agar lebih transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana menyampaikan berbagai kendala dalam pengelolaan, termasuk persoalan hutang piutang, serta merumuskan langkah perbaikan melalui inovasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.

‎Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pemaparan laporan pertanggungjawaban Manajemen BUMDes Tahun Anggaran 2025, serta sesi tanya jawab yang membahas berbagai permasalahan dan solusi dalam pengelolaan BUMDes.

‎Babinsa Desa Lenangguar Sertu Burhanudin menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam mengawal pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah binaan.

‎Babinsa menegaskan pentingnya pengelolaan BUMDes yang dilakukan secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab agar dapat dipercaya oleh masyarakat.

‎Selain itu, Babinsa juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung keberlangsungan BUMDes, baik dengan menjaga kedisiplinan dalam pengelolaan maupun kesadaran dalam memenuhi kewajiban, termasuk dalam hal pengembalian pinjaman.

‎Lebih lanjut, Babinsa menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pengelola BUMDes, dan masyarakat guna menciptakan sistem pengelolaan yang sehat dan berkelanjutan. Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan BUMDes Lenangguar dapat berkembang lebih baik, menjadi motor penggerak ekonomi desa, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

‎(Pendim 1607/Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *