Struktur Baru Pengurus DPW Jatim Terbentuk, Partai PPP Jatim Siap Rebut Kepercayaan Publik

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya mengesahkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur untuk masa bakti 2026–2031. Keputusan ini menandai dimulainya babak baru konsolidasi politik PPP di salah satu provinsi kunci tersebut.

Pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor: 0150/SK/DPP/VIII/2026 yang diteken Ketua Umum H. Muhamad Mardiono bersama Wakil Sekretaris Jenderal Jabbar Idris pada 31 Maret 2026 di Jakarta.

Formasi ini merupakan produk final dari Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Jawa Timur yang dilanjutkan dengan kerja intensif tim formatur dalam merumuskan komposisi kepengurusan lima tahun ke depan.

Dalam struktur baru tersebut, H. Arif Winarko, S.H. didapuk sebagai Ketua DPW PPP Jawa Timur. Ia akan didampingi M. Zainul Arifin sebagai Sekretaris dan Hj. Umil Sulistyoningsih sebagai Bendahara, membentuk trio kepemimpinan inti yang diharapkan mampu menggerakkan mesin partai secara lebih agresif.

Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, M. Zainul Arifin, menegaskan bahwa turunnya SK dari DPP menjadi titik start konsolidasi total di seluruh tingkatan struktur partai.

“Ini bukan sekadar legalitas, tapi sinyal bahwa kerja-kerja organisasi harus langsung berjalan. Konsolidasi akan kami dorong sampai ke DPC, PAC, hingga ranting,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menekankan, kepengurusan baru tidak hanya fokus pada pembenahan internal, tetapi juga menyiapkan strategi politik yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin mesin partai ini benar-benar hidup, solid, terukur, dan responsif. Targetnya jelas, mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memperkuat daya saing PPP dalam kontestasi politik mendatang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zainul menyebut kolaborasi lintas struktur sebagai kunci keberhasilan.

“Kerja kolektif adalah keharusan. Tidak ada ruang untuk berjalan sendiri-sendiri. Semua kader harus bergerak dalam satu barisan,” tambahnya.

Struktur baru ini juga memperlihatkan penguatan di berbagai lini, mulai dari wakil sekretaris, bendahara, hingga bidang-bidang strategis seperti organisasi, kaderisasi, dakwah, politik, dan pemberdayaan masyarakat.

Selain pengurus harian, DPP PPP turut menetapkan komposisi majelis di tingkat wilayah yang berfungsi sebagai penopang arah kebijakan dan ideologi partai. Majelis Syariah dipimpin Drs. KH. Abdul Rokhim, SH., MH., Majelis Pertimbangan oleh H. Rofik, S.H., M.H., serta Majelis Pakar oleh Drs. H. RPA. Mujahid Anshori, M.Si.

Dalam upaya memperkuat basis elektoral, struktur juga dilengkapi dengan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Daerah Pemilihan (Dapil) yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Timur.

DPP PPP menegaskan, dengan berlakunya SK ini, maka kepengurusan periode sebelumnya secara otomatis dinyatakan berakhir.

Ketua DPW PPP Jawa Timur, H. Arif Winarko, langsung menegaskan arah gerak kepemimpinannya yang menitikberatkan pada konsolidasi menyeluruh dan penguatan mesin partai.

“Ini momentum kebangkitan. Kita ingin PPP Jawa Timur tidak hanya solid secara struktur, tetapi juga hadir nyata di tengah masyarakat dengan kerja-kerja konkret,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya regenerasi kader, termasuk membuka ruang lebih luas bagi perempuan dan generasi muda dalam struktur kepengurusan.

Sementara itu, Ketua Umum PPP H. Muhamad Mardiono memberikan arahan strategis kepada jajaran pengurus baru. Ia menekankan tiga hal utama: membesarkan PPP di Jawa Timur, memperkuat silaturahmi dengan ulama dan tokoh masyarakat, serta menjaga soliditas internal menghadapi agenda politik ke depan.

Tak hanya itu, Mardiono juga menginstruksikan agar DPW PPP Jawa Timur segera menjalankan amanat AD/ART, termasuk pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) di seluruh daerah.

Dengan komposisi baru ini, PPP Jawa Timur diharapkan mampu melakukan akselerasi program, memperkuat basis suara, serta kembali menjadi kekuatan politik signifikan di tingkat regional maupun nasional. (Xtv)

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *