‎Babinsa Sepukur Perkuat Stabilitas Wilayah Jelang Pilkades 2026

  • Whatsapp

Loading

Lantung, Sumbawa — Babinsa Desa Sepukur Koramil 1607-03/Ropang Serka Sahbuddin menunjukkan peran aktif dan komitmennya dalam mengawal proses demokrasi di tingkat desa dengan menghadiri kegiatan pelantikan Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sepukur, Kecamatan Lantung. Rabu (25/02/2026)

‎Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sepukur tersebut dipimpin oleh Camat Lantung H. Safruddin, S.Pt., dan dihadiri sekitar 25 orang, terdiri dari Kepala Desa Sepukur M. Ali, Ketua BPD beserta anggota, para calon Panitia serta calon pengawas Pilkades.

‎Kehadiran Babinsa tidak hanya sebatas memenuhi undangan, namun sebagai bentuk nyata dukungan TNI AD dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan, transparan, dan kondusif.

‎Sejak awal kegiatan, Babinsa aktif memantau jalannya acara, berkoordinasi dengan unsur pemerintah kecamatan dan desa, serta memberikan imbauan agar seluruh pihak menjaga netralitas dan menjunjung tinggi komitmen bersama demi terciptanya Pilkades yang aman dan damai.

‎Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan nama-nama calon Panitia dan pengawas Pilkades oleh Ketua BPD, pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan surat pernyataan. Seluruh proses berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat.

‎Babinsa Serka Sahbuddin menegaskan kesiapan Koramil 1607-03/Ropang untuk terus melakukan pendampingan dan pengawalan pada setiap tahapan Pilkades, mulai dari pembentukan panitia, masa kampanye, hingga hari pemungutan suara nanti. Hal ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dalam menjaga stabilitas wilayah serta memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

‎Dengan keterlibatan aktif Babinsa, diharapkan pelaksanaan Pilkades Desa Sepukur tahun 2026 dapat berjalan lancar, aman, serta mencerminkan demokrasi yang sehat dan bermartabat.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar