Dari Jalan Hingga Pemukiman, Koramil 1607-03/Ropang Sapa dan Lindungi Warga Lenangguar

  • Whatsapp

Loading

Lenangguar, Sumbawa — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Koramil 1607-03/Ropang melaksanakan patroli malam di wilayah Kecamatan Lenangguar, Sabtu (21/02/2026).

‎Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama serta pemukiman warga. Personel Koramil hadir secara langsung di tengah masyarakat guna memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif, khususnya di tengah cuaca hujan yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

‎Dalam pelaksanaannya, anggota Koramil aktif berkomunikasi dengan warga yang masih beraktivitas di sepanjang jalan maupun di lingkungan tempat tinggal. Melalui pendekatan humanis, personel memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa berhati-hati dalam berkendara saat hujan, mengingat kondisi jalan yang licin serta jarak pandang yang terbatas.

‎Selain itu, warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang dan tanah longsor, terutama di titik-titik rawan yang berada di sepanjang jalur perbukitan wilayah Lenangguar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat terdekat apabila menemukan tanda-tanda bahaya atau situasi mencurigakan.

‎Patroli malam ini merupakan bentuk komitmen TNI-AD melalui Koramil 1607-03/Ropang dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI dan warga dalam menjaga stabilitas wilayah.

‎Dengan kehadiran aparat di lapangan, diharapkan potensi gangguan keamanan maupun dampak bencana akibat cuaca dapat diminimalisir, sehingga situasi Kecamatan Lenangguar tetap aman, tertib, dan kondusif.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *