‎Babinsa Padesa Monitor dan Dampingi Program Ternak Desa ‎

  • Whatsapp

Loading

‎Lantung, Sumbawa — Babinsa Desa Padesa Koramil 1607-03/Ropang, Serka Nurdin, menunjukkan peran aktifnya dalam mendampingi dan mengawal program ketahanan pangan desa melalui kegiatan penyerahan simbolis 20 ekor induk sapi kepada kelompok ternak, yang berlangsung di Lapangan Desa Padesa, Kamis (19/02/2026).

‎Program tersebut bersumber dari APBDes Tahun 2025, sebesar 20 persen anggaran desa dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat. Bantuan 20 ekor sapi ini diserahkan kepada 20 anggota kelompok ternak sebagai langkah nyata dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.

‎Dalam kegiatan tersebut, Babinsa hadir memastikan proses penyaluran berjalan tertib, tepat sasaran, serta memberikan motivasi dan arahan kepada para penerima. Serka Nurdin menegaskan bahwa pendampingan Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dalam membantu pemerintah desa mendorong kemandirian pangan masyarakat.

‎“Kami dari Koramil siap mendukung penuh program pemerintah desa. Bantuan ini harus dikelola dengan baik, dipelihara secara maksimal agar berkembang biak dan benar-benar memberikan dampak peningkatan taraf hidup keluarga penerima,” tegasnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa Babinsa akan terus melakukan monitoring dan komunikasi dengan kelompok ternak guna memastikan keberlanjutan program, sekaligus memberikan pendampingan apabila terdapat kendala di lapangan.

‎Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Padesa Saipuddin, Babinsa Desa Padesa Serka Nurdin, Bhabinkamtibmas Aipda Robiyono, UPT Keswan Mulyadi S.Pt, Sekdes bersama Kasi Pemerintahan M. Nur, serta seluruh Kepala Dusun.

‎Dengan keterlibatan aktif Babinsa, diharapkan program ketahanan pangan Desa Padesa dapat berjalan berkesinambungan dan menjadi contoh sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *