BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan KCP Green Lake Sunter, Relokasi dari KCP Danau Sunter Utara

  • Whatsapp

Loading

Jakarta, 24 Desember 2025 — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk secara resmi meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Green Lake Sunter pada Rabu (24/12). KCP Green Lake Sunter ini merupakan hasil relokasi dari BRI KCP Danau Sunter Utara sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan kenyamanan bagi nasabah.

Acara peresmian tersebut dihadiri dan diresmikan langsung oleh Bapak Fandi Imawan selaku Regional Business Support Head (RBSH) Region 6, didampingi oleh Asri Mufti Azis selaku Pemimpin Cabang BRI KC Sunter, serta Bapak Arief Wibowo sebagai Area Head Utara Region 6.

Peresmian KCP Green Lake Sunter juga turut mengundang nasabah-nasabah inti yang selama ini menjadi bagian penting dalam pertumbuhan dan pengembangan bisnis BRI di wilayah Sunter dan sekitarnya. Kehadiran para nasabah inti tersebut menjadi bentuk apresiasi BRI atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin.

Relokasi kantor ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih strategis, fasilitas yang lebih modern, serta suasana layanan yang lebih nyaman bagi nasabah. Dengan lokasi baru di Green Lake Sunter, BRI optimistis dapat memperkuat kinerja bisnis sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perbankan, baik untuk segmen ritel maupun komersial.

Melalui peresmian KCP Green Lake Sunter, BRI kembali menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan nasabah serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Jakarta Utara, khususnya kawasan Sunter dan sekitarnya.

Tentang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 6/Jakarta 1
Jl. Veteran II No. 8 Gambir Jakarta Pusat 10110
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *