Pos Lantas Polres Malang Kebunagung, Kabupaten Malang Jadi Sasaran Tindakan Anarkis

  • Whatsapp
Malang

Loading

xposeTV // Malangโ€“ Kepolisian Resor Malang mengamankan 13 pemuda yang terlibat dalam aksi pengrusakan pos polisi di beberapa titik wilayah Kabupaten Malang. Insiden itu terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari dan langsung mengundang perhatian publik.

Bacaan Lainnya

โ€œKami sayangkan sekali, mayoritas pelaku masih sangat muda,โ€ ujar Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S.

Aksi tersebut berawal dari konvoi puluhan sepeda motor yang melintas di pos polisi Kebonagung sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka berhenti sejenak lalu melempari Pos Polisi dengan batu paving.

โ€œDari sini kemudian rombongan melanjutkan perjalanan sambil merusak fasilitas lain,โ€ kata Danang.

Tak berhenti di situ, kelompok ini juga menyerang Kantor Polsek Pakisaji dengan cara serupa. Akibatnya, beberapa kaca dan fasilitas kantor mengalami kerusakan cukup parah.

โ€œFasilitas negara ini dibangun untuk melayani masyarakat, bukan untuk dijadikan sasaran amarah,โ€ tegas Danang.

Dalam pengejaran cepat, satu pemuda berinisial SDA (22) berhasil ditangkap di lokasi. Tidak lama kemudian, petugas mengamankan dua orang lainnya, yakni MRAT (19), seorang pelajar, serta FPA (15) yang masih duduk di bangku sekolah.

โ€œKami prihatin karena ada pelajar yang ikut-ikutan dalam aksi ini,โ€ ucap Danang.

Pengembangan lebih lanjut mengungkap keterlibatan sepuluh pemuda lain yang berasal dari berbagai kecamatan di Malang dan Pasuruan. Mereka rata-rata berusia 15โ€“22 tahun dengan latar belakang berbeda, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja swasta.

โ€œArtinya, masalah ini bukan soal ekonomi saja, tapi juga soal mentalitas anak muda,โ€ kata Danang.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa motor, pakaian, HP, sarung tangan, hingga batu paving yang digunakan untuk merusak. Para terduga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

โ€œHukum harus ditegakkan supaya ada efek jera,โ€ ujar Danang.

Kapolres menekankan bahwa tindakan anarkis hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Ia mengimbau agar para pemuda menyalurkan aspirasi dengan cara yang lebih baik.

โ€œSilakan berpendapat, tapi jangan sampai masa depan kalian hancur gara-gara perbuatan yang salah,โ€pungkas Danang.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait