Geng Motor Beraksi Dijalan Kerung Kerung Makassar Gunakan Busur, Parang Hingga Air soft Gun

  • Whatsapp

Loading

MAKASSAR, Sulsel – Aksi kelompok geng motor kembali terjadi. Sekitar puluhan anggota geng motor bersenjatakan busur, senjata tajam dan air soft gun secara tiba tiba menyerang warga. Peristiwa terjadi pada Minggu sekitar pukul 02.30 wita di jalan inspeksi kanal kerung kerung saat warga sedang beristirahat, 04/05/2025.

Bacaan Lainnya

Buntut penyerangan mengakibatkan motor salah satu warga yang terparkir depan rumahnya rusak. Kawanan geng motor juga sempat menembakkan petasan ke arah pemuda yang berada dekat pos ronda serta rumah warga.

geng
Foto rekaman CCTV warga saat aksi geng motor terjadi.

Emil salah satu warga yang melihat kejadian tersebut bersama warga mencoba menghalau aksi kawanan geng motor yang berjumlah puluhan orang. Dari rekaman cctv menunjukkan bahwa kawanan geng motor memasuki jalan inspeksi kanal sambil mengacungkan parang, busur dan airsoft gun serta menantang beberapa pemuda yang ada di lokasi tersebut.

“Kami tidak pernah ada masalah sama kelompok mana pun, tiba tiba saja datang puluhan geng motor dengan menembakkan petasan, busur dan ada juga yang menembaki kami dengan air soft gun,” ujarnya

Emil juga meminta kapolrestabes makassar agar serius menangani tindak kriminal geng motor yang meresahkan warga dengan menangkap otak atau pemimpinnya,”tutupnya.

Kanitreskrim polsek makassar, Iptu Gunawan saat di konfirmasi lewat telepon membenarkan kejadian tersebut,” kami akan melakukan patroli tiap malam guna menghindari adanya serangan susulan dari kelompok geng motor yang sangat merisaukan warga selain itu patroli blue light tetap kami juga jalankan, ” pungkasnya.

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait