![]()
Manado – XposeTV. Proyek penanganan longsor di Jalan Camar Buha, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, menuai sorotan tajam.
Proyek bernomor D.03/PUPR BM-10-2.01-0033/02-020 SP/IX/2024 yang digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado ini diduga sarat dengan kejanggalan.
Dengan anggaran mencapai Rp 1,394 miliar dari APBD Kota Manado, proyek yang dikerjakan oleh CV. Pentagon Makmur Abadi Manado ini seharusnya selesai dalam 114 hari kalender.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang memprihatinkan.
“Saya lihat batu yang dipakai tidak sesuai spesifikasi Binamarga. Bahkan, tidak ada campuran semen dan pasir di antara batu yang disusun,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Proyek yang dimulai pada 9 September 2024 ini dinilai hanya “asal jadi” dan tidak akan bertahan lama.
“Kelihatan sekali proyek ini dikerjakan asal-asalan. Padahal ini pakai uang rakyat, bukan uang pribadi!” tegas warga yang merasa geram.
Baca juga: pembangunan-gedung-fakultas-hukum-universitas/
Merespons hal ini, warga setempat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan.
“Kami minta Polda Sulut dan Kejaksaan segera memeriksa proyek ini. Karena kelihatan menghemat anggaran,” tegasnya.
Yang membuat situasi semakin mencurigakan, pihak pelaksana proyek justru memblokir nomor telepon wartawan yang berusaha meminta klarifikasi.
Padahal, media berupaya menghubungi sebagai bentuk keseimbangan pemberitaan.
Proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi warga justru berpotensi menjadi masalah baru.
Masyarakat menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
Apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan publik atau sekadar “Asal Bapak Senang”?
Masyarakat Manado menunggu jawaban tegas dari pemerintah dan aparat hukum.






































