Press Release Akhir Tahun 2024 Digelar Polresta Sidoarjo Serta Pemusnahan Barang Bukti

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, Sidoarjo – Press release akhir tahun dan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus kriminal yang terjadi diwilayah hukum Polresta Sidoarjo selama tahun 2024 digelar Mako Polresta Sidoarjo, Selasa (31/12/24).

Press Release dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing didampingi Wakapolresta, sejumlah pejabat utama Polresta Sidoarjo, dan pejabat daerah serta pemangku kepentingan, di antaranya Ketua DPRD Sidoarjo, BNN, Kodim 0816 dan perwakilan Lapas serta Kejaksaan turut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini.

Kombes Pol Christian Tobing menyampaikan bahwa sederet kasus kriminalitas yang berhasil diselesaikan Polresta Sidoarjo mengalami kenaikan 120 persen dibanding tahun 2023. Sedangkan terkait kasus narkoba yang mengalami kenaikan. “Tahun 2023 ada 298 kasus yang berhasil diungkap, sedangkan di tahun 2024 ada 328 kasus sehingga mengalami kenaikan 10,06 persen. Sedangkan jumlah tersangka mengalami kenaikan 12,18 persen (tahun 2023 ada 353 tersangka, tahun 2024 ada 396 tersangka). Ungkap kasus terselesaikan 100 persen”, ujarnya.

“Untuk kejadian laka lantas mengalami penurunan dibanding tahun 2023, namun untuk angka tilang di jalan raya mengalami kenaikan dari tahun lalu sebesar 262,24 persen, dan teguran juga naik 255,13 persen” paparnya.

Selain ungkap kasus, Kapolresta Sidoarjo juga menyampaikan bahwa selama tahun 2024 Polresta Sidoarjo juga menerima berbagai macam penghargaan atas keberhasilannya mengungkap berbagai macam kasus. Diantaranya dari Kapolda Jatim, Kemensos RI serta Kemenpan RB, paparnya.

“Upaya menurunkan angka kriminalitas sudah dilaksanakan yaitu melalui peningkatan kegiatan preventif, patroli perintis presisi, patroli kota presisi, patroli dialogis dan kring serse sepanjang tahun 2024. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, miras dan penggunaan knalpot brong. Semua bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Sidoarjo” pungkasnya.

Diakhir acara juga dilakukan pemusnahan barang bukti, yakni miras sebanyak 2.142 botol, knalpot brong sebanyak 372 unit, shabu-shabu sebanyak 34.374.274 gram, pil ekstasi 520 butir dan pil double L sebanyak 62.087. (@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *