YAYASAN KPK TIPIKOR Bongkar: PT Karya Abadi Sama Sejati, Diduga Garap 300 Ha Lahan Hutan di Riau.

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Rokan Hilir – Arjuna Sitepu, Kepala Divisi Pengawasan dan Pencegahan Yayasan Dewan Perwakilan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR), mengapresiasi tindakan tegas dalam memberantas korupsi. Kasus terbaru yang disorot adalah PT Karya Abadi Sama Sejati (KASS) yang beroprasi di Desa Pujud, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, diduga menggarap lahan kawasan hutan seluas 300 hektar di Desa Teluk Nayang, Kecamatan Pujud, kabarkannya kepada media ini, Kamis, (09/01/2025). https://xposetv.live/redaksi/

Lebih lanjut Arjuna memaparkan, dari hasil obsirvasi dan investigasi oleh Tim KPK TIPIKOR , sebagai bukti awal pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), menemui A. Manas, Penghulu Teluk Nayang pada hari senin tanggal 06 Januari 2025 lalu, ditemukan informasi, bahwa lahan kawasan hutan yang dikuasai seluas 300 Ha tersebut diperuntukan kepada pensinunan karyawan PT. KASS, ungkapnya, menirukan ucapan A. Manas.

Dalam pidato Presiden Prabowo Subianto, beliau menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tegas dan keras. Arjuna Sitepu menggemakan pernyataan ini, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Hal ini sejalan dengan implementasi PP No. 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pemberian penghargaan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, ujarnya.

Regulasi dan Sanksi Hukum:

Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan:
Pasal 17: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan perkebunan di kawasan hutan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1.500.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000.
Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan:
Pasal 50 ayat (3) huruf e: Setiap orang dilarang mengerjakan dan/atau menggunakan dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. DPP KPK TIPIKOR berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal dan menjadi efek jera bagi pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa.

Arjuna menegaskan bahwa selain bukti awal berupa pengumpulan bahan keterangan dari masyarakat dan Kepala Desa Teluk Nayang terkait penggarapan lahan di kawasan hutan seluas 300 Ha, Arjuna Sitepu juga menghubungi Humas PT.KASS di Nomor: 08525085XXXX, untuk konfirmasi, tetapi tidak diangkat, hingga berita ini diterbitkan.

“Kami akan melaporkan temuan ini kepada Kapolda Riau dan melakukan investigasi lebih mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas terhadap temuan kami ini. Tutupnya. (Red) https://youtu.be/F0Z8ikeCQdY

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 Komentar

  1. Hey there, I think your blog might be having browser compatibility issues. When I look at your website in Chrome, it looks fine but when opening in Internet Explorer, it has some overlapping. I just wanted to give you a quick heads up! Other then that, awesome blog!

  2. I want to show some appreciation to this writer just for bailing me out of this particular predicament. After scouting throughout the the web and meeting notions that were not helpful, I figured my entire life was well over. Being alive without the approaches to the issues you’ve fixed by way of your main guideline is a serious case, as well as the ones that would have in a wrong way damaged my entire career if I had not discovered your blog. Your actual understanding and kindness in touching all the stuff was very useful. I am not sure what I would’ve done if I hadn’t come across such a stuff like this. It’s possible to at this moment look ahead to my future. Thanks for your time so much for your expert and result oriented guide. I will not hesitate to endorse your site to anybody who needs care on this subject.

  3. Can I just say what a relief to find someone who actually knows what theyre talking about on the internet. You definitely know how to bring an issue to light and make it important. More people need to read this and understand this side of the story. I cant believe youre not more popular because you definitely have the gift.

  4. Hey, you used to write excellent, but the last few posts have been kinda boringK I miss your tremendous writings. Past few posts are just a bit out of track! come on!

  5. Thank you for the sensible critique. Me and my neighbor were just preparing to do some research about this. We got a grab a book from our area library but I think I learned more from this post. I am very glad to see such magnificent information being shared freely out there.

  6. Magnificent beat ! I wish to apprentice whilst you amend your site, how could i subscribe for a weblog site? The account aided me a acceptable deal. I have been a little bit acquainted of this your broadcast offered brilliant clear idea

  7. At this time it appears like Expression Engine is the top blogging platform available right now. (from what I’ve read) Is that what you are using on your blog?

  8. Hey there! Do you know if they make any plugins to help with Search Engine Optimization? I’m trying to get my blog to rank for some targeted keywords but I’m not seeing very good gains. If you know of any please share. Appreciate it!

  9. It’s really a cool and helpful piece of info. I’m glad that you shared this helpful information with us. Please keep us informed like this. Thanks for sharing.

  10. fantastic post, very informative. I wonder why the other experts of this sector do not notice this. You should continue your writing. I’m confident, you have a huge readers’ base already!