Desa Panggreh Bershalawat, Kepedulian Tinggi Terhadap Anak Yatim Piatu

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Desa Panggreh Bershalawat, di Lapangan Desa Panggreh, Kecamatan Jabon, dihadiri Plt. Bupati Sidoarjo Subandi. Kedatangan pimpinan daerah pada kegiatan ini, sebagai bentuk dukungan spiritual keagamaan masyarakat Desa Panggeh. Sabtu (1/6/24)

Subandi merasa senang dan bangga bisa hadir bersholawat dan berdoa bersama masyarakat Desa Panggreh. Apalagi bersholawat ini dalam rangka Gebyar Santunan Anak Yatim Yayasan Mazro` atul Panggreh.

“Ini akan menjadi ladang pahala dan keberkahan bagi Desa serta masyarakatnya. Menyantuni anak yatim termasuk akhlak mulia seperti yang ditauladankan oleh Nabi Muhammad SAW. Diupayakan orang – orang disekitar anak – anak yang mendapat berkah lebih dari Allah SWT ini, mempunyai kepedulian tinggi terhadap mereka” pintanya.

Ia juga mengatakan bahwa anak yatim piatu juga generasi bangsa yang mempunyai hak dan kesempatan yang sama di semua sektor kehidupan. Kita memuliakan mereka dengan cara diperhatikan pendidikannya, kesejahteraannya sampai mereka memperoleh bekal ilmu dan keahlian dan siap menapaki dunia kerja.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Mazro` atul Akhiroh panggreh, kepala desa dan masyarakat Desa khususnya, turut aktif memuliakan generasi bangsa ini. Semoga tindakan mulia ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan, sebagai upaya nyata sinergi Desa membangun negeri,” jelasnya.

Sosok pimpinan daerah yang humanis ini, memiliki kepedulian tinggi terhadap anak yatim piatu. Ia sendiri juga mempunyai yayasan yang merawat anak yatim disekitar tempat tinggalnya.

Sementara itu, Kepala Desa Panggreh, Muhammad Zainul mengatakan bahwa kegiatan santunan dikemas dalam kegiatan shalawatan. Tujuannya memberi santunan sekaligus berdoa bersama untuk kebaikan dan keberkahan Desa khususnya dan Kabupaten Sidoarjo pada umumnya.

Santunan oleh Yayasan Mazro`atul Akhiroh ini diberikan untuk 187 anak yatim. Harapannya, anak – anak ini kita upayakan pendidikannya hingga tingkat SMA. Paling tidak pendidikan mereka memenuhi wajib belajar 12 tahun. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *