Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lakukan Road Show Ke Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota

  • Whatsapp
Dinas Ketahanan

Loading

XposeTV – Gorontalo. Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo melakukan road show ke Dinas Ketahanan Pangan kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut diketahui sudah berlangsung sejak Selasa kemarin, dimulai dari Kabupaten Gorontalo Utara dan berlanjut ke Kabupaten Gorontalo. Rencananya, kegiatan ini akan berakhir di Kabupaten Boalemo pada 16 Februari 2023.

“Kegiatan road show ini tujuannya untuk evaluasi program-program di masing-masing kabupaten/kota pada tahun 2022,” kata Kepala Dinas Sutrisno, Rabu (8/2/2023).

Baca: Dana-BOP-BOS-2023-RA-Dan-Madrasah-Swasta-Segera-Cair

Selain itu, kata Sutrisno, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi program dan kegiatan Dinas Ketahanan Provinsi Gorontalo dengan masing-masing daerah khusus tahun anggaran 2023.

“Koordinasi dengan teman-teman di kabupaten/kota memang penting. Misalnya soal program penanganan daerah rawan pangan, pengendalian inflasi dan lain-lain, tujuannya agar hal-hal yang terkait dengan pangan dapat kita tangani secara baik,” jelasnya.

Kegiatan road show ini pun mendapat sambutan positif dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo, Gusti Tomayahu. Menurutnya, hal ini sangat baik agar koordinasi ke depan dapat berjalan lebih baik lagi.

“Selama ini kita memang ada koordinasi, tetapi kadang itu tidak berjalan bagus. Untuk itu harus ada kolaborasi yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Dari pertemuan ini juga, Gusti berharap ketersediaan pangan ke depan bisa sampai ke tingkat rumah tangga. Ia ingin distribusi pangan lebih merata di setiap wilayah, khususnya yang masih rawan pangan.

“Kita berharap peran Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo untuk hal ini. Apalagi kalau melihat anggaran, Pemerintah Provinsi ini adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, sehingga kami butuh dukungan,” katanya. (Source:InfoPublik.id)
(Z.M)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *