XposeTV – Gorontalo. Orang terlantar asal Mamuju di fasilitasi pemulangannya oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Gorontalo.
Orang terlantar yang telah di fasilitasi pemulangannya ini ada 2 orang berasal dari Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah. Satu diantaranya merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pejabat Fungsional Ahli Muda Pekerja Sosial Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Yuyun Komendangi mengungkapkan satu orang ODGJ tersebut telah dipulangkan setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tombulilato Bone Bolango sedangkan seorang lagi ditemukan di Kabupaten Gorontalo.
Awalnya dua orang ini ditemukan oleh petugas serta Dinas Sosial setempat, mereka ini datang ke Gorontalo secara acak, naik kendaraan satu ke kendaraan lain sampai tiba di Gorontalo.
“Tapi secara umum, orang-orang terlantar yang kami tangani ini harusnya pekerja migran atau kena PHK,” ungkap Yuyun Komendangi, Senin (16/01/2023).
Menurutnya Dinas Sosial Provinsi Gorontalo memiliki tanggung jawab besar terhadap pemulangan orang terlantar ke daerah asal, setelah ada penanganan dari Dinas Sosial Kabupaten atau Kota Gorontalo.
Semestinya Dinas Sosial Kabupaten atau Kota itu memiliki rumah singga bagi orang terlantar, kalau petugas mengamankan klien bisa jadi mudah untuk melakukan asesmen atau mengumpulkan informasi terhadap orang tersebut selama sepekan.
“Kalau orang itu terlantar kami wajib mengembalikan ke daerah asalnya,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Provinsi Gorontalo selama satu tahun belakang, tercatat sudah ada 13 orang terlantar yang telah mendapat fasilitas pemulangan ke daerah asal. Menurut Yuyun, sebagian besar adalah pekerja migran di Gorontalo.
“Pada saat Pemulangannya kami terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dari daerah tetangga, jadi estafet begitu dan ada surat pemulangannya. Dengan begitu intansi terkait daerah terdekat akan mengembalikan lagi klien ini sampai ke tempat tujuan,” tandasnya.
Source/Infopublik.id
Penulis: Z.M






































