MOU Regsosek Dinas PMD dan BPS Lamongan

  • Whatsapp
Mou dinas pmd dan BPS
Mou dinas pmd dan BPS

Loading

XPOSE TV// LAMONGAN – MOU Regsosek Dinas PMD dan BPS Lamongan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan Agus Puji Raharjo, S.Si., M.MA Bersama dengan Kasubbag Umum BPS Lamongan Noyo Purwoko, S.Si., MM berkunjung ke Kantor Dinas PMD Kabupaten Lamongan secara pribadi tepatnya pada hari Kamis (29/09/2022).

Bacaan Lainnya

Kedatangan Dinas BPS tidak lain terkait koordinasi dukungan dalam program kegiatan pemerintah yakni pendataan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dalam penyanian data terpadu guna perlindungan sosial masyarakat.

BACA JUGAย ย 

Penerimaan polri jaring peserta bhabinkamtibmas sosialisasi

Pendataan Regsosek,ย ni merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.

Dijelaskan oleh Kepala BPS Kabupaten Lamongan ” bahwa Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah ” tuturnya.

BACA JUGAย 

Sempat buron 37 hari dpo curanmor berhasil diamankan

Lebih lanjut Agus menuturkan “Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten”, ungkapnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan M. Zamroni, S.Sos., M.Si menyatakan dukungannya terhadap program pendataan Regsosek ini. Menurut Kepala Dinas PMD Lamongan akan mengupayakan untuk membantu terwujudnya Data Regsosek yang terintegrasi oleh beberapa OPD terkait ini, Pungkasnya.

BACA JUGAย 

Antisipasi keamanan wilayah laut satpolairud lakukan-patroli

Dalam momentum tersebut Zamroni menuturkan tujuan dari Pendataan Awal Regsosek ini adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Pak ciek MOU Regsosek

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *