XPOSETV//Lombok Tengah, NTB – Sekjen MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lombok Tengah, Bung Aswad, kembali menyoroti hasil tender proyek APBD Lombok Tengah tahun 2026. Berdasarkan data resmi LPSE http://spse.inaproc.id tanggal 11 April 2026 dua proyek besar Puskesmas justru dimenangkan perusahaan dari luar daerah. Kamis,(11/6/2026).
Data LPSE:
1. *Pembangunan Puskesmas Aik Darek*
Pagu: Rp7.454.550.000
Pemenang: PT Putra Menara Pratama, Cibinong – Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Nilai penawaran: Rp7.204.153.054
2. *Pembangunan Puskesmas Langko*
Pagu: Rp7.427.391.000
Pemenang: CV Filar Mandiri, Ampenan – Kota Mataram
Nilai penawaran: Rp7.427.391.000
Total APBD Loteng yang keluar daerah Rp14.881.941.000. Sementara ratusan CV, UD, dan kontraktor kecil di Praya, Janapria, Pujut, Kopang, Batunyala hanya jadi penonton.
Bung Aswad menegaskan, ini bukan soal benci perusahaan luar. Ini soal keadilan.
“Pengusaha lokal saja bisa, kenapa harus perusahaan dari luar NTB? Tukang batu Loteng sudah bangun rumah sakit, sekolah, hotel di Mandalika. Kontraktor Loteng sudah puluhan tahun pegang proyek jalan desa. Pengalaman ada, tenaga ada, material ada. Lalu kenapa proyek Puskesmas untuk warga Aik Darek dikasih ke Cibinong? Kenapa proyek untuk warga Langko dikasih ke Mataram?” ujar Bung Aswad.
Menurutnya, kalau alasannya “CV lokal tidak mampu”, itu tidak benar. CV lokal tidak mampu karena tidak pernah dikasih ruang dan tidak pernah dikasih kesempatan. Tender selalu digabung paket besar Rp7 Miliar. Syarat pengalaman selalu minta 5 proyek sejenis. Bank garansi minta miliaran. Ini sama saja menutup pintu untuk anak daerah.
“Pengusaha lokal harus dikasih ruang. Itu wajib. Jangan perusahaan luar NTB saja yang menang terus. Kalau terus begini, kapan CV Loteng mau besar? Kapan tukang Loteng mau jadi pemborong? Kapan uang APBD Loteng mau muter di pasar Praya?” tegas Bung Aswad.
Tuntutan Polos dari Bung Aswad ke Pemda Loteng:
1. *Percaya pada anak daerah*. Pengusaha lokal saja bisa bangun Loteng. Buktikan dengan kasih paket proyek khusus untuk CV ber-NPWP Loteng minimal 60%. Jangan semua disapu perusahaan luar NTB.
2. *Paketkan proyek*. Proyek Rp7 Miliar jangan 1 paket. Pecah jadi 7 paket Rp1 Miliar. Biar 7 CV Loteng bisa hidup. Biar 700 kepala keluarga tukang bisa makan.
3. *Wajib subkontrak + wajib pekerja lokal*. Kalau pemenang dari luar NTB, maka 50% pekerjaan wajib ke subkontraktor Loteng. 70% pekerja wajib KTP Loteng. Ada tim pengawas. Ada sanksi blacklist kalau langgar.
“Jangan jadikan Loteng pasar proyek. Loteng ini rumah kami. Masa tamu dari Cibinong dan Mataram yang pesta, tuan rumahnya disuruh cuci piring. Cukup sampai di sini,” kata Bung Aswad.
Ia memberi waktu 14 hari kerja kepada Bupati Loteng dan Kepala UKPBJ untuk duduk bicara bersama Pemuda Pancasila, Kadin Loteng, dan Asosiasi Kontraktor. Tanda tangani komitmen keberpihakan tertulis.
“Kalau 14 hari tidak ada jawaban, maka kami turun ke jalan. Kami akan teriak satu suara: Pengusaha lokal saja bisa! Kasih ruang untuk anak Loteng! Keberpihakan harga mati!” pungkas Sekjen MPC PP Lombok Tengah.
Red: Erlan






































