Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan Kanwil Ditjenpas Jatim di Gelar Lapas Sidoarjo

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.live, Sidoarjo – Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari TNI, Polri, serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur pada Senin malam (25/05/2025).

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo sebagai bentuk penguatan sinergitas antarinstansi dalam menciptakan situasi lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Razia dilaksanakan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian, barang-barang milik warga binaan, serta area-area yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini guna mencegah masuknya barang terlarang serta meminimalisir potensi gangguan kamtib di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

“Sinergi bersama TNI, Polri, dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui razia gabungan ini diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas Sidoarjo terus terjaga serta mampu meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas maupun warga binaan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur

Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
#Kemenimipas #SetahunBerdampak #ImipasSetahunBergerakBerdampak

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait