Xposetv, TULUNGAGUNG – Semakin meningkatnya modifikasi mobil yang dilengkapi lampu strobo dan sirine oleh anggota Polri serta masyarakat umum yang bertujuan untuk menghindari kemacetan, Tim gabungan Polres Tulungagung bersama Sub Detasemen Polisi Militer V/1-6 Tulungagung dan Dishub Tulungagung melakukan Razia, Selasa pagi (15/02/22).
Kegiatan penertiban sttrobo dan sirine yang dipasang pada kendaraan pribadi dilaksanakan di Jalan RA. Kartini Tulungagung.
Sebelumnya Si Propam sudah melakukan sosialisai kepada Personil Polri dan masyarakat agar tidak menyalahgunakan lampu dan juga sirine untuk kepentingan pribadi, baik untuk kemacetan dan lain-lain.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Polres Tulungagung AKP M. Sansun, S.H., mengatakan larangan bagi anggota TNI – Polri maupun ASN dan masyarakat memasang strobo atau sirine di kendaraan pribadi.
Selain itu Si propam Polres Tulungagung juga sudah melaksanakan sosialisasi kepada Personil Polres dan Jajaran bahkan kepada penjual variasi mobil untuk tidak melayani memasang kendaraan pribadi dengan lampu dan sirine.
โDari hasil Operasi penertiban penggunaan lampu isyarat (strobo), rotator dan sirine serta kelengkapan kendaraan lainnya, hari ini kami masih menemukan adanya masyarakat yang menggunakan lampu isyarat strobo/rotator dan kelengkapan kendaraan lainnya,โ tutur AKP Sansun.