Terbongkar Perdagangan Sianida Ilegal Terbesar di Jatim, Ribuan Drum Diamankan Polri
xposeTV – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim berhasil membongkar jaringan perdagangan ilegal bahan kimia berbahaya sodium cyanide (sianida) dalam jumlah besar yang beroperasi di Jawa Timur. Pengungkapan dilakukan di dua kota, yakni Surabaya dan Pasuruan, dan menjadi salah satu kasus terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah penindakan bahan kimia ilegal di Indonesia.
Tersangka utama berinisial S, yang merupakan Direktur PT Sumber Hidup Chemindo, diduga mengimpor dan mendistribusikan sianida secara ilegal dengan memanfaatkan izin milik perusahaan lain yang sudah kedaluwarsa. Praktik ini telah berlangsung cukup lama dan berhasil menyamarkan peredaran bahan kimia beracun tersebut di balik legalitas palsu.
Dalam operasi ini, aparat kepolisian menyita lebih dari 6.000 drum sianida—jumlah yang setara dengan 20 kontainer—yang rencananya akan dikirimkan ke berbagai wilayah. Bahan ini diketahui sering digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal karena kemampuannya memisahkan emas dari batuan.