Silaturahmi Hangat di Lingsar, Polisi Ajak Pemuda Karang Bayan Aktif Bangun Desa

  • Whatsapp
Silahturahmi
Silaturahmi Hangat di Lingsar, Polisi Ajak Pemuda Karang Bayan Aktif Bangun Desa

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Silahturahmi hangat di Lingsar, suasana penuh keakraban mewarnai silaturahmi Subdit Bintibsos Direktorat Binmas Polda NTB, Jumat (11/7/2025), bersama Ketua Karang Taruna Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemuda desa. Jumat (11/7/2025).

Bacaan Lainnya

Dipimpin Paur Binsipenakta, Iptu Wiwin Widiarti, jajaran Subdit Bintibsos hadir silahturahmi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), sekaligus mengajak Karang Taruna agar aktif berkontribusi dalam menjaga stabilitas desa, serta mendukung program-program pembangunan yang digagas pemerintah desa.

Kasubdit Bintibsos Polda NTB, Kompol Dewa Gede Sucipta, S.H., saat dikonfirmasi media menegaskan pentingnya peran pemuda, dalam menciptakan desa yang aman, damai, dan maju.

“Kami sangat berharap Karang Taruna bisa menjadi mitra strategis kepolisian, dalam menjaga situasi kondusif di masyarakat. Pemuda adalah ujung tombak perubahan, dan kehadiran mereka sangat penting dalam mendukung pembangunan desa dari bawah,” ujar Kompol Gede Sucipta.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Karang Bayan, Usman Safei, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Polda NTB.

“Kami merasa bangga dan termotivasi dengan kunjungan dari Subdit Bintibsos ini. Insya Allah kami siap menjadi mitra yang aktif, untuk menjaga keamanan desa dan mendukung program-program pemerintah,” ungkapnya.

Silaturahmi itu diakhiri dengan sesi diskusi dan ramah tamah, yang menandai awal kolaborasi yang lebih erat, antara generasi muda Desa Karang Bayan dan jajaran Polda NTB demi kemajuan desa yang berkelanjutan.

Narsum: Humas Polda NTB

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait