Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Jonggat Diamankan Polres Loteng

  • Whatsapp
Seorang Pria
Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Jonggat Diamankan Polres Loteng

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Seorang pria insial L diduga pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Tengah. Sabtu (11/1/2025).

โ€œTadi malam kami amankan seorang pria terduga pelaku di rumahnya,โ€ kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi hari ini Sabtu (11/1).

Bacaan Lainnya

Seorang Pria

Fedy mengungkapkan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu bungkus plastik transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 1,44 gram.

โ€œSelain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bandel klip transparan, satu buah alat hisap (boong), uang tunai Rp. 4.250.000, dua unit HP dan satu unit sepeda motor,โ€ ungkapnya.

Ia menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Pihaknya kemudian mendalami kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *