XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Seorang pria insial L diduga pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Tengah. Sabtu (11/1/2025).
โTadi malam kami amankan seorang pria terduga pelaku di rumahnya,โ kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi hari ini Sabtu (11/1).
Fedy mengungkapkan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu bungkus plastik transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 1,44 gram.
โSelain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bandel klip transparan, satu buah alat hisap (boong), uang tunai Rp. 4.250.000, dua unit HP dan satu unit sepeda motor,โ ungkapnya.
Ia menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Pihaknya kemudian mendalami kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan.