Satreskrim Polres Tulungagung Ringkus Pemuda Pencuri HP

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG – Tim Resmob Macan Agung Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung dipimpin Ipda Ziko Bintang, S.Tr.k berhasil mengungkap kasus Pencurian di 2 TKP di wilayah Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (12/02/22).

Dua Tempat Kejadian pencurian tersebut yakni di warkop 579 yang terjadi pada (08/12/21) sekira pukul 03.00 WIB dan di tempat Sekretariat PMII yang terjadi pada Jumat (10/12/21) sekira pukul 03.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Tulungagung juga berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pelakunya yakni MMW alamat Dusun/Desa Ploso, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Nenny Sasongko, S.H., mengatakan,
pelaku ditangkap petugas Resmob Polres Tulungagung pada Rabu, (09/01) saat sedang berada di asrama Bidik Misi Kampus UIN masuk wilayah Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian pada Kamis (10/02) sekira pukul 13.00 WIB petugas melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan Barang Bukti lain di rumah pelaku yakni di Blitar,” tutur Kasi Humas.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait