Raperda Eksekutif dan Legislatif Lamongan Beri Kemanfaatan Untuk Masyarakat

Eksekutif dan Legislatif Lamongan Beri Kemanfaatan masyarakat
Eksekutif dan Legislatif Lamongan Beri Kemanfaatan masyarakat

XposeTV – Raperda Eksekutif dan Legislatif Lamongan Beri Kemanfaatan untuk Masyarakat Melalui produk hukum yang diharapkan dapat memberi asas kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Lamongan. Eksekutif dan Legislatif Lamongan saling memberi dukungan dan apresiasi positif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan masing-masing.

Tiga Raperda usulan pemerintah daerah tersebut meliputi pencabutan atas Perda Nomor 18 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan, Raperda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, dan Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung yang diapresiasi positif fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan.

Bacaan Lainnya

“Disampaikan terima kasih atas apresiasi positif dan dukungan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Faksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Nasional Rakyat Indonesia, dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya terhadap Raperda tentang pencabutan atas Perda Nomor 18 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan ,

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait