Putusan Hakim Pengadilan Militer 1-05 Kalimantan Barat Terhadap Dua Oknum TNI-AD Yang Terlibat, Penyelundupan Narkotika Diperbatasan. 

  • Whatsapp

Xposetv//Pontianak, Kalimantan Barat, Putusan Hakim Pengadilan Militer 1-05 Kalimantan Barat Terhadap Dua Oknum TNI-AD – Dr.Herman Hofi Munawar, Sebagai Pengamat hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, Kita mengapresiasi putusan Hakim Pengadilan Militer 1-05 Kalimantan Barat, yang tegas memutus pidana seumur hidup dan pemecatan kepada dua oknum TNI AD yang terlibat penyelundupan Narkotika sebarat 20 kilogram di perbatasan.

 

Bacaan Lainnya

Dua oknum TNI AD adalah Sersan Kepala Adinda Mairindra dan Sersan Mayor Tarmizi. Majelis hakim memutus Sersan Kepala Adinda Marindra diputus pidana penjara seumur hidup. Sedangkan Sersan Mayor Tarmizi diganjar pidana penjara sepuluh tahun, denda Rp.1 miliar, subsider enam bulan. Keduanya pun dipecat dari kedinasan Militer.

 

Kita sangat mengapresiasi keberanian Hakim Pidana Militer memberikan hukuman yang sangat tegas untuk pelaku penyeludupan narkoba, Putusan peradilan militer telah memberikan shock therapy bagi pelaku kejahatan. Agar tak bermain-main dengan peredaran gelap narkoba. Apalagi ini kasus yang pertama aparat terlibat Kasus Narkoba di Kalimantan Barat. Kamis (10/08/2023).

Baca Juga: Tercium Bau Busuk Tender Proyek PUPR Kalbar Terlalu Menyengat, Permainan Tak Rapi

“Menurut, Dr. Herman Hofi Munawar, Ini  menimbulkan efek jera dan juga shock teraphy bagi aparat yang coba bermain-main. Apalagi mereka dengan susah payah berjuang untuk mendapatkan pangkat, dan harus berakhir dengan cara yang sangat tragis dan memalukan keluarga besar yang bersangkutan., Dan kita berharap, Kodam XII Tanjungpura untuk terus mengingatkan anggotanya agar kasus serupa tak kembali terjadi,”ucapnya.

Putusan Hakim Pengadilan Militer
Putusan Hakim Pengadilan Militer 1-05 Kalimantan Barat Terhadap Dua Oknum TNI-AD

“Terlebih Kalimantan Barat, sangat rawan dengan narkotika karena berbatasan dengan negara tetangga. Sementara TNI jadi garda terdepan pengaman perbatasan.

Namun demikian, dia juga berharap agar institusi TNI juga memperhatikan kelangsungan pendidikan anak. Jangan sampai anaknya dihukum merusak masa depan anaknya.Ini juga harus jadi perhatian. Kalau orang tuanya dihukum anaknya rusak. Satu sisi kita melakukan penegakan hukum tapi satu sisi kita membuat generasi kita rusak. Institusi TNI bisa memperhatikan anak mereka terutama kelangsungan pendidikan,” Pungkasnya.

 

( Delvin /Hendra )

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait