Polresta Banyuwangi Gelar Vaksin Booster untuk Anggota

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi mendapatkan vaksin Booster atau vaksin dosis ketiga. Pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga itu dilakukan di Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi, Senin (24/01/22).

Bacaan Lainnya

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu saat memantau kegiatan mengatakan vaksin Booster disuntikkan terhadap personel Polresta Banyuwangi beserta Polsek jajaran, meliputi para pejabat utama (PJU), para Kapolsek dan personel Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

“Vaksinasi Booster kepada personel dilakukan untuk meningkatkan imunitas anggota Kepolisian dari paparan Covid-19. Selain itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun varian baru yang muncul yaitu Omicron,” tutur Kapolresta Banyuwangi.

Dikatakannya, vaksin Booster kali ini sekaligus untuk meningkatkan pelayanan prima Kepolisian yang sehat kepada masyarakat.

“Dengan adanya vaksin Booster ini harapannya para personel sehat, terlindungi, minimal terhindar dari Covid-19 atau virus varian baru,” jelas Kapolresta Banyuwangi.

Nasrun mengimbau kepada seluruh personel Polresta Banyuwangi dan masyarakat meski sudah mendapatkan vaksin dosis kesatu, dosis kedua maupun vaksin Booster, tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Itu dilakukan, demi menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19 termasuk varian baru omicron yang kini mulai marak.

“Meskipun sudah divaksin agar tetap disiplin dan patuhi Protokol Kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” terangnya.

Sementara itu Kasi Dokkes Polresta Banyuwangi Iptu Sadimun menyampaikan bahwa vaksin Booster kepada anggota Polresta Banyuwangi hari ini ditargetkan sebanyak 300 vaksin.

“Hari ini kita siapkan 300 vaksin, dan kegiatan ini nanti akan digelar sampai sore. Dan bagi anggota yang belum maka akan dilayani di Klinik Pratama Polresta Banyuwangi setiap hari,” pungkas Kasi Dokkes. (Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *