Polres Loteng Amankan Ribuan Botol Minuman Keras tanpa izin

  • Whatsapp

Polres Loteng Amankan Ribuan Botol Minuman Keras tanpa izin

 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB,  Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan ribuan botol minuman keras tanpa izin menjelang perlehatan MotoGP 2022.

Tonton juga 

Pidato Sambutan Waketum DPP LPRI Bpk Brigjen Mar. (Purn) Topik, CRFA Pada Rakernas, Pengukuhan Serta Pelantikan Anggota Pengurus DPP-LPRI & DPP-GBNN Di Aula Diklat Bajaka Kota Kembang Cianjur Jawa Barat, Hari Sabtu 26 Februari 2022. ” SALAM KOMANDO “

Jangan lupa tonton video dibawah ini 👇👇👇

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, ribuan botol minuman keras tanpa izin tersebut disita dari beberapa hotel yang berada di kawasan Kuta mandalika.

 

“Hasilnya ada 1.023 botol minuman keras tanpa surat izin yang kita amankan,” kata Hizkia, di Praya, Rabu (2/3)

 

Hizkia menjelaskan, bahwa 1.023 botol tersebut berhasil diamankan pada hari Sabtu 26 Februari dan hari Rabu 02 Maret 2022.

Kegiatan Razia minuman keras itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang akan terus digelar, sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang perlehatan Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) di Sirkuit Mandalika.

 

“Kegiatan Razia ini akan kami terus laksanakan menjelang perlehatan MotoGP 2022,” jelasnya.

 

Sedangkan untuk para penjual minuman keras tersebut, saat ini sudah didata dan nantinya akan dimintai keterangan karena telah menjual minuman keras tanpa izin. (Polres Loteng Amankan Ribuan Botol Minuman Keras tanpa izin)

 

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH SUSAN V SUALANG INSPEKTUR POLISI SATU

Red : H A

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait