Polda Kalbar Periksa Kontraktor, Pejabat Dinas PUPR dan Bank Kalbar Terkait Kasus Korupsi Waterfront Sambas Tahap 2 Dan Kredit Modal Kerja Serta KUR Bank Kalbar

  • Whatsapp
Polda Kalbar
Polda Kalbar Periksa Kontraktor, Pejabat Dinas PUPR dan Bank Kalbar Terkait Kasus Korupsi Waterfront Sambas Tahap 2 Dan Kredit Modal Kerja Serta KUR Bank Kalbar

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Polda Kalbar periksa kontraktor, penjabat Dinas PUPR dan Bank Kalbar, Proyek pembangunan waterfront Sambas baik tahap I dan tahap II seolah olah tak habis dalam permasalahan hukum, belum usai penyidikan kasus proyek waterfront sambas tahap I yang baru menetapkan 5 orang tersangka dan dikabarkan berpotensi bertambah adanya tersangka baru terutama aktor intelektualnya.

Karena terindikasi ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan termin yang berdampak adanya dugaan kerugian keuangan negara sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Pemda Kalbar.

Bacaan Lainnya

Di awal tahun 2024 ini kasus waterfront Sambas tahap II tersandung masalah hukum yang sama akibat ada nya pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) dan KUR oleh Bank Kalbar Cabang Singkawang dan Kubu Raya kepada dua orang Kontraktor bernama Endang dan Husni serta seorang Broker Proyek bernama Teguh yang kini kreditnya bermasalah karena tidak dibayarkan ke Bank Kalbar yang memiliki motto ” Bank Punya kite “.

Permasalahan ini berawal dari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dari Pejabat Pembuat Komitment (PPK) yang waktu tahun 2023 lalu masih di jabat oleh Marcel selaku di Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Prov. Kalbar yang juga merupakan tersangka dari kasus Korupsi proyek waterfront Sambas tahap I tahun anggaran 2022.

Dalam Pelaksanaan Proyek waterfront Sambas tahap II tahun anggaran 2023 tersebut proses pelelangannya menggunakan sistem lelang e- katalog di LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa pemda Kalbar dimana penentu atau kebijakan pemenang tender e-katalog adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kabid Cipta Karya saat itu di jabat oleh Marcel dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala dinas PU PR Prov Kalbar yang saat ini masih di jabat oleh Iskandar zulkarnain, ST. MT., yang di duga juga merupakan aktor intelektual dari proyek waterfront sambas tahap I .

Proyek waterfront Sambas Tahap 2 tahun anggaran 2023 sedikit demi sedikit mulai terbuka setelah adanya permasalahan Kredit bermasalah KMK dan KUR di Bank Kalbar yang di gunakan untuk pembiayaan 4 paket proyek salah satunya proyek waterfront sambas tahap 2.

Selain proyek waterfront Sambas tahap II Kredit modal kerja bank Kalbar itu juga dipakai untuk membiayai proyek lainnya yaitu pembagunan renovasi gedung Samsat Sambas, Pembagunan Pagar panti jompo di Dinas sosial Provinsi Kalimantan Barat dan Asrama Mahasiswa Bandung , di mana sebagai pemenang tunggal di 3 proyek di tender e-katalog di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR tersebut adalah CV Tanjung Anteba direkturnya bernama Ir. Nurchosim yang diduga mendapatkan kredit KMK dengan jaminan fiktif sebesar kurang lebih 4 milyar rupiah yang sampai sekarang belum adanya pembayaran sama Sekali ke bank Kalbar.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait