Penjabat Gubernur Harison Serahkan Langsung Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terdampak Banjir

  • Whatsapp
Penjabat
Penjabat Gubernur Harison Serahkan Langsung Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terdampak Banjir

XPOSE TV//Ngabang, Kalimantan Barat – Penjabat Gubernurย  Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., bersama Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kalbar Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP.,M.Si. bersama rombongan tiba di Pendopo Bupati Landak pada Selasa malam (9/1/2024). Ketibaan rombongan ini disambut hangat oleh Bupati Landak beserta jajaran.

Kunjungan orang nomor satu di Kalbar ini dalam rangka memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Landak yang terdampak banjir belakangan ini. Bantuan tersebut antara lain selimut, makanan siap saji, tenda gulung, sandang dewasa, kasur, peralatan bayi dan kebutuhan lainnya.

Bacaan Lainnya

Seperti kita ketahui bersama, Kabupaten Landak sempat dikepung banjir yang disebabkan luapan air dari Sungai Landak. Di mana 5 kecamatan di wilayah Kabupaten tersebut terdampak banjir yakni Kecamatan Ngabang, Kuala Behe, Air Besar, Meranti dan Banyuke yang mengakibatkan 6.323 KK terdampak dengan total 23.187 jiwa.

โ€œKami datang kesini, mau memastikan, agar masyarakat yang terdampak benar – benar menerima langsung bantuan yang kami serahkan dan meninjau langsung kondisi banjir di Landak ini. Saya apresiasi Penjabat (PJ) Bupati Landak, yang turun langsung memberikan bantuan dan sudah saya laporkan ke Pak Mendagriโ€, ucap Penjabat Gubernur Harisson.

Ia juga menilai, saat ini sudah seharusnya pemerintah hadir pada setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

โ€œSetiap kesusahan masyarakat negara itu hadir, pemerintah harus hadir, saya walaupun sesibuk apapun, harus tetap memberikan semangat dan bantuan kepada masyarakat di daerah – daerah. Saya apresiasi Bupati Landak serta stakeholder, termasuk TNI dan POLRI yang sudah cepat tanggap membantu masyarakat,โ€ timpalnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait