XPOSE TV Gresik Jatim – Pemerintah Kabupaten Gresik dan BPJS Kesehatan Cab.Gresik Tandatangani Nota Perjanjian Kersajama, Bertempat di ruang rapat Graita Eka Praja Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah melakukan penandatanganan Nota kesepakatan antara BPJS Kesehatan cabang Gresik dengan Pemerintah Kabupaten Gresik, pada Selasa (11/01/22).
Perjanjian Kerjasama tersebut, di tandatangani langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi dalam sebuah Nota kesepakatan tentang Kepesertaan program jaminan kesehatan Nasional bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang di daftarkan oleh Pemkab Gresik.
BACA JUGA
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Gresik Berkomitmen dan Mendukung Program Pemerintah Dalam Menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Sebagaimana Diamanatkan Pada Perpres 82 tahun 2018.
Program JKN-KIS Sejalan Dengan Nawa Karsa yaitu Semua Masyarakat Gresik Bisa Mengakses Pelayanan Kesehatan, Saat ini Penduduk Kabupaten Gresik yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS Sejumlah 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa, dan Pemerintah Daerah telah berkontribusi mendaftarkan sejumlah 171.000 Penduduk,”terangnya.