“Penelitian pengendalian biaya lebih efektif harus rutin dilakukan setiap tahun.
“Dengan BPJS Kesehatan untuk melihat mana biaya yang kemurahan dan mana yang masih kemahalan,” ucap Menkes kembali.
BACA JUGA
Untuk pelaksanaannya sendiri, program KRIS JKN akan mulai diberlakukan pada tahun 2023.
Di tahun 2022 ini sendiri, program KRIS JKN baru akan diuji coba di beberapa rumah sakit berbagai provinsi Indonesia.(BPJS Kesehatan Kelas 1-2-3 Ternyata Ini Alasanya).Rills/Redaksi/xposetv/pikiranrakyat.