Pemdes Kedung Bantah Soal Adanya Berita Pengancaman Pada KPM
XPOSE TV. TANGGERANG – BANTEN, Adanya berita di salah satu media online dengan judul ‘Diancam Dicoret, Penerima BPNT Di Kecamatan Gunung Kaler Dipaksa Oknum Untuk Belanja di e-Warung’ dibantah oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Kedung.
Bantahan ini dari salah satu penerima KPM yaitu Salmi warga RT 002 Kampung Gabus III RW 001 Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler.
“Tidak ada paksaan dan pengancaman akan dicoret, saya sama sekali tidak belanja di e-Warung Warung yang ada disekitar lingkungan Kantor Desa, emang kenapa pak?,” ucapnya bertanya balik, saat diwawancarai media, Senin (28/02/2022) di Tangerang.
Baca juga
Senada dengan Salmi, Kasi warga Gabus I RT. 004 yang juga warga Kp. Gabus I RT 004 tidak semua uangnya dibelanjakan di e-Warung yang standby di lingkungan Kantor Desa, dan Kasi juga hanya berbelanja 1 bulan dan tidak merasa ada pengancaman pencoretan dan paksaan.
“Gak ada yang ngancem dan gak ada yang maksa, saya cuma belanja untuk satu bulan, cuma ngabiskan Rp.200.000. Sembako yang saya dapat cukup dan bagus kok,” ungkap Kasih.