Pembangunan Proyek Renovasi Kapuas Indah Sebagai MPP Mall Pelayanan Publik Kota Pontianak Di Dukung Datok Panglima Besar DPP LPM Kalbar 

  • Whatsapp
Proyek Pembangunan Renovasi
Pembangunan Proyek Renovasi Kapuas Indah Sebagai MPP Mall Pelayanan Publik Kota Pontianak Di Dukung Datok Panglima Besar DPP LPM Kalbar 

XPOSE TV//Kota Pontianak, Kalimantan Barat – Pembangunan Proyek Renovasi Kawasan Pasar Kapuas Indah sebagai kawasan Relaksasi masyarakat kota Pontianak untuk berbagai macam kebutuhan ekonomi dan bisnis.

Datok panglima besar DPP LPM Laskar pemuda Melayu Kalimantan Barat (Kalbar) bersama segenap wartawan on line mendukung Pemerintah Kota Pontianak dalam hal ini Ir. Rusdi kamtono, MT., dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak Beralamat Jalan A. Yani Pontianak Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya

Pekerjaan Renovasi Pasar Kapuas Indah Dan Mall Pelayanan Publik berlokasi Kota Pontianak mengalami keterlambatan dikarena hal yang sangat wajar terkendala nya bukan karena hal teknis melain kan proses pemindahan relokasi kios kios pedagang yang memakan waktu 3 sampai 4 bulan berjalan kurang lebih 120 hari kalender, sesuai pantauan ormas LPM sebagai pemerhati publik ,ujar Datok panglima besar LPM ,

Proyek renovasi pembangunan MPP mengalami addendum beberapa kali sebagai berikut :

Nomor Adendum Kontrak 3 : 05/ADD3/SPPK/PPK/Renov.Psr KapuasIndah (Multiyears)/DPUPR- CK/APBD/2023

Tanggal Adendum Kontrak 3 : 08 Desember 2023

Nomor Adendum Kontrak 4 : 05/ADD4/SPPK/PPK/Renov.PsrKapuasIndah (Multiyears)/DPUPR- CK/APBD/2023

Tanggal Addendum Kontrak 4: 22 Desember 2023

Dengan Nilai Kontrak : Rp. 30.330.330.330,00,-

Penambahan waktu pelaksanaan Adendum 4 :  740 + 50 Hari Kalender

Dengan Sumber Dana : APBD Kotq Pontianak TA. 2021-2023

Kontraktor Pelaksana : PT. SINAR CAHAYA PELITA

Konsultan suvervisi : PT GUBAHRECA KONSULTAN KSO PT VISIPRANA

Datok Iskandar, SH., mengatakan bahwa Mall Pelayanan Publik menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan public atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Daerah.

Fungsi nya salah satu nya memudahkan proses adminitrasi masyarakat untuk mempersingkat urusan birokrasi dalam hal pelayanan pengurusan perizinan perseroan maupun personal masyarakat tidak perlu lagi datang ke instansi instansi terkait hal tersebut, melain kan cukup datang ke mall pelayanan publik MPP kota Pontianak yang merupakan program dari pusat secara nasional, tak ubah nya pelayanan satu atap mempermudah proses pelayanan publik juga mengoptimalisasi percepatan pelayanan dalam birokrasi kepada masyarakat kota Pontianak pada khususnya.

Dengan ada galeri galeri pelayanan setiap instansi baik perbankan maupun PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu di pemerintahan kota Pontianak, masyarakat kota Pontianak bisa dengan suasana relaksasi, dengan fasilitas yang cukup memadai , ini wajib di dukung ujar Datok panglima besar DPP LPM laskar pemuda Melayu kota pontianak.

Terkait keterlambatan pekerjaan Datok panglima besar sudah mengkonfirmasi kepada instansi terkait baik konsultan supervisi ,keterlambatan sebenarnya bukan persoalan teknis, dan pelaksana juga tidak di bayar kan 100 % malah pelaksana saat ini di kenakan denda 1/1000 dari sisa progres, dan sudah menyetor denda keterlambatan sesuai sisa progres pekerjaan yang mengalami keterlambatan ditambah dengan retensi masa pemeliharaan pekerjaan sebesar 5 % yang dijaminkan dan sampai saat ini pelaksana belum dapat mencairkan anggara pekerjaan 100 %, dalam hal ini arti nya pelaksana bertanggung jawab atas keterlambatan pekerjaan secara justifikasi teknis sudah di nilai oleh konsultan dan instansi terkait , faktor keterlambatan, ujar Datok panglima besar DPP LPM laskar Pemuda Melayu bersama media online.

Terkait berita ada nya dugaan yang negatif sebaik nya kita tunggu realisasi penyelesaian dari para fihak secara profesional , agar pemanfaatan renovasi pasar Kapuas indah sebagai mall pelayanan publik kota Pontianak bisa di manfaatkan segera sebagai mana yang telah bapak walikota Ir Edi kamtono. MT soft launching agar masyarakat kota Pontianak lebih mengetahui tentang azaz manfaat.

Bukan seperti ( HH ) katakan yabg seharusnya dilakukan setelah pelayanan publik sudah berjalan sebelum diluncurkan secara resmi. Namun, kenyataannya, gedung MPP masih belum selesai dan belum siap untuk melayani masyarakat. Ini merupakan pernyataan yang menyesatkan bagi masyarakat Kota Pontianak ujar Datok panglima besar DPP LPM laskar pemuda Melayu Kalimantan Barat.

Narsum: Tim

Red: Adi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait