Pelaku Ekshibisionis Diamankan Polsek Gondang Polres Tulungagung

  • Whatsapp
Kapolsek Gondang AKP Suwancono, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Iptu Nenny Sasongko, S.H., saat memberikan keterangan

Xposetv, TULUNGAGUNG – Polsek Gondang Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang pria pelaku ekshibisionis yang videonya viral di grup-grup media sosial di Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Gondang AKP Suwancono, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Iptu Nenny Sasongko, S.H., saat memberikan keterangan

Dalam narasi video yang beredar di kanal media sosial disebutkan, lokasi pelaku ekshibisionis dengan memperlihatkan alat vital sambil berkendara motor itu ada di jalan Raya Dusun Cabe Desa Bendo Kecamatan Gondang berdurasi pendek mulai diunggah pada Senin (31/01).

Bacaan Lainnya

Pria tersebut memamerkan alat vitalnya sambil mengendarai sepeda motor Matic warna putih, helm hitam yang menutupi wajahnya, menggunakan kaos lengan panjang abu-abu dan hijau serta memakai celana warna hitam.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gondang AKP Suwancono, S.H., yang didampingi Kasi Humas Polres Iptu Nenny Sasongko, S.H., saat Door stop dengan awak media mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku ditangkap saat nongkrong di salah satu warung kopi di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.

“Kami sudah mengamankan pelaku, inisial AP, alamat Desa Balerejo, Kecamatan Kauman Kabuoaten Tulungagung. Untuk sementara pelaku masih dalam pemeriksaan,” tutur Kapolsek Gondang, Kamis (03/02) siang.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih nopol AG 4269 RAV. Motor itu digunakan pelaku saat beraksi memamerkan alat kelaminnya kepada pengendara sepeda motor yang lain.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait