Menpan RB Tetapkan Aturan baru Terkait Batas Usia Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun 2024.

  • Whatsapp
MENPAN RB
MENPAN RB

Loading

Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) baru saja menetapkan Aturan baru Terkait batas Usia Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Menpan RB merancang aturan untuk menyelaraskan kebutuhan Instansi Pemerintah dengan kualifikasi dan kompetensi pelamar, serta memperluas kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung menjadi PNS.

Dalam peraturan baru ini, batas usia pelamar untuk formasi umum di tetapkan sebagai berikut:

1. Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Selanjutnya
2. Untuk formasi khusus seperti tenaga medis dan tenaga pengajar di daerah terpencil, batas usia maksimal dapat mencapai 40 tahun.

Selain itu Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2024 Selain ketentuan batas usia, berikut adalah syarat lengkap yang harus di penuhi oleh pelamar CPNS 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.

3. Pendidikan minimal D-III atau setara, tergantung formasi yang di lamar.
4. Sehat jasmani dan rohani, yang di buktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.

5. Tidak pernah di pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

6. Tidak pernah di berhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang di tentukan oleh pemerintah.

9. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
10. Memiliki integritas dan kepribadian yang baik.

11. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

12. Memiliki kualifikasi lain yang di tetapkan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Menpan RB juga berharap dengan adanya aturan baru ini, proses rekrutmen CPNS dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu menjaring talenta-talenta terbaik bangsa yang siap berkontribusi dalam pembangunan negara.

Selain itu pelamar dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau portal res penerimaan CPNS untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, tambahnya!!

Terakhir jika pelamar memenuhi syarat dan ketentuan ini, di harapkan pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 dan meraih kesempatan untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berintegritas.tutupnya***(xposetv-Riko Usfinit)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *